Pengertian Halal Bil Halal
(Edisi ke 32) Halal bi Halal tidak asing ditelinga masyarakat. Kegiatan Hal bi Halal merupakan salah satu moment tepat untuk memperbaharui dan mempererat persaudaraan antar sesamanya. Biasanya Halal bi Halal dilakukan pada moment Idul Fitri dalam satu tahun sekali. Menjalankan dan mengikuti kegiatan Halal bi Halal adalah sesuatu yang baik. Dalam acara tersebut akan berkumpul bersama rekan-rekan, kerabat, dan handaitaulan yang saling memaafkan. Sehingga hubungan antar sesama akan terjalin dengan baik. Kegiatan Halal bi Halal tidak hanya dilakukan pada pondok pesantren saja tetapi sudah merambah di masyarakat. Pengertian menurut Bahasa, kata halal dapat terbentuk beberapa kata dengan makna yang beragam, diantaranya: “Menyelesaikan masalah”, “Meluruskan benang kusut”, “Melepaskan ikatan”, “Mencairkan yang beku”, dan “Membebaskan sesuatu”. Kemudian apabila dikaitkan dengan kata dzanbin; "halla min dzanbin", maka bermakna “mengampuni kesalahan”. Maka dari itu, kegiat...